Rencana Pensiun Karyawan Plan B
Asumsi:
- Dana pensiun adalah sejumlah dana yang langsung dibayarkan kepada karyawan saat akan memasuki masa pensiun
- Usia pensiun adalah 55 tahun
- Masa Pensiun dimulai usia 56 tahun
- Lama bekerja adalah usia pensiun dikurangi usia masuk karyawan
- Penghasilan adalah perkiraan gaji rata-rata karyawan pertahun
- Dana pensiun yang dibutuhkan adalah 20% dari perkalian lama bekerja dengan penghasilan pertahun
Karyawan | Usia Masuk Karyawan | Usia Saat ini | Lama bekerja | Penghasilan | Dana Pensiun yang dibutuhkan |
A | 30 tahun | 31 tahun | 25 | Rp.20.000.000,- | RP.100.000.000,- |
B | 35 tahun | 40 tahun | 20 | Rp.60.000.000,- | Rp.240.000.000,- |
C | 40 tahun | 43 tahun | 15 | Rp.108.000.000,- | Rp.388.000.000,- |
Program Asuransi untuk memenuhi dana pensiun yang dibutuhkan:
Nama Karyawan | A | B | C |
Premi Pertahun | Rp.1.500.000,- | Rp.4.000.000,- | Rp.9.750.000,- |
Masa Pembayaran Premi | 55 – 31 = 19 tahun | 55 – 40 = 15 tahun | 55 – 43 = 12 tahun |
Total Premi | Rp.28.500.000,- | Rp.60.000.000,- | Rp.117.000.000,- |
Dana Pensiun di akhir Usia 55 | Rp.258.000.000,- | Rp.248.000.000,- | Rp.393.000.000,- |
Keterangan:
- Jika karyawan meninggal dunia pada masa kerja, maka perusahaan dapat memberikan santunan kepada keluarga karyawan sebesar Rp.50.000.000,-, ditambah dengan dana yang diinvestasikan yang besarnya sesuai dengan nilai tunai variabel saat itu.
- Jika karyawan keluar atas kemauan sendiri, maka seluruh nilai tunai yang ada pada polis karyawan tersebut sepenuhnya menjadi milik perusahaan
- Jika perusahaan melakukan PHK atas karyawan, maka perusaahaan dapat menggunakan nilai tunai yang ada pada saat itu untuk membayar kompensasi, dan langsung menutup polis atas nama karyawan tersebut.
*** Alokasi Dana Pensiun pada Produk Unit Link Brilliance Aggressive 100%
Cara Pembayaran Premi adalah tahunan, jika selain tahunan akan terjadi penyesuain pendapatan dana pensiun yang mungkin akan lebih kecil dari perkiraan